Thursday 8 October 2015

Komentari Revisi UU KPK

Melihat gelagat DPR yang ingin melemahkan eksistensi KPK masyarakat melihatnya menjadi sangat ngeri. kenapa ? melihat bahwa tingkat kejahatan pemerintah masih banyak dilakukan pada tingkat korupsi yang masih tinggi, sehingga  ini menjadikan keprihatinan bersama bagi pemerintah.
Sejak awal dengan adanya KPK ini sudah ada niatan yang baik dari pemerintah untuk memberantas korupsi, dan ini menjadi sebuah tanda akan adanya politik will dari pemerintah untuk paling tidak mengurangi dan mencagah terjadinya penyelewengan negara, sejak dari pemerintahan Habibi sampai sekarang sebagai jaman yang sudah reformasi namun masih ada lembaga-lembaga pemerintah yang menjadi batu sandungan untuk berubah ke hal yang lebih baik, artinya secara personalia ada beberapa orang yang tidak setuju dengan adanya lembaga ini yakni KPK tetap eksis.
Menurut saya sebagai wakil dari masyarakat yang paling bawah tentu masih sangat mengharapkan dengan keberadaan sistem pemerintah untuk memberantas korupsi baik yang dilakuka oleh orang pemerintah atau siapapun pelanggar-pelanggar hukum yakni orang yang menyelewengkan uang negara.
Bukankah uang negara itu berarti uang seluruh masyarakat negara Indonesia ini ? yang itu berarti rakyatpun ikut mempunyai hak untuk mengelolanya dan mengawasinya akan kegunaan dari uang tersebut ? Bukankah bahwa Pajak itu juga berasal dari rakyat kecil atau masyarakat bawah juga ? maka tentu bentuk penyelewengan keuangan negara adalah merupakan tindak kejahatan yang juga harus kita berantas, dan siapapun orang yang menyelewengkan uang negara harus ditindak dengan hukum yang sesuai/proporsi dengan bentuk dan berapa penyelewenganya dalam menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi dan keluarganya bukan untuk kesejahteraan masyarakat banyak . Jadi intinya adalh bahwa kita sebagai masyarakat dilefel bawah tetap mendukung dengan keberadaan dan kinerja KPK, dan lembaga ini harus didukung oleh seluruh warga masyarakat tentunya. siapapun yang tidak setuju atau dengan secara tidak langsung melemahkan terhadap lembaga (KPK) ini patut kita curigai.
Disini sebetulnya warga/masyarakat juga harus ikut berpartisipasi secara aktif dalam mendukung dan mengawasi keberadaan KPK. Trimakasih.

No comments:

Post a Comment